TOMWD66 – Cek Biaya Pasang PDAM Baru di Kab Tangerang Serta Syaratnya

Latest Comments

No comments to show.

Kebutuhan akan air bersih merupakan aspek fundamental dalam kehidupan sehari-hari. Di tengah perkembangan Kabupaten Tangerang yang pesat, akses terhadap sumber air bersih yang terpercaya dan berkelanjutan menjadi prioritas bagi setiap keluarga dan pelaku usaha.

Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang hadir sebagai solusi utama dalam menyediakan layanan air bersih berkualitas bagi masyarakat di wilayahnya.

Bagi Anda yang berdomisili atau memiliki usaha di Kabupaten Tangerang dan berencana untuk memasang sambungan air bersih dari PDAM Tirta Kerta Raharja, artikel ini akan memberikan panduan lengkap mengenai biaya pasang PDAM, tata cara pendaftaran, serta syarat yang harus dipahami.

Berapa Biaya Pasang PDAM di Kab Tangerang?

Untuk memberikan gambaran kasar, berikut adalah estimasi komponen biaya instalasi baru yang perlu diperhatikan. Komponen biaya serta angka dibawah ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan terbaru:

1. Biaya Pemasangan Standar (Max 4 Meter)

Biaya pemasangan standar yang dibebankan sebesar Rp1.200.000 (termasuk PPN) dengan catatan jarak lokasi properti dari pipa distribusi maksimal sepanjang 4 meter.

Ilustrasi biaya pemasangan pipa standar
Ilustrasi biaya pemasangan pipa standar

2. Biaya Tambahan Pipa HDPE per Meter (Maksimal 8 Meter)

Apabila jarak properti dengan pipa distribusi mencapai lebih dari 4 meter hingga maksimal 12 meter. Maka untuk kelebihan jarak hingga maksimal 8 meter, dikenakan biaya tambahan pipa HDPE sebesar Rp 19.800,- per meter.

Ilustrasi:

Pemasangan standar dengan tambahan pipa
Pemasangan standar dengan tambahan pipa

Bapak Albert akan melakukan pemasangan PDAM di kios miliknya yang bersebelahan dengan Perumahan Grand Almas Residence Tigaraksa. Setelah di survey, ternyata jarak pipa distribusi dengan properti Pak Albert membutuhkan pipa sepanjang 11 meter. Maka perhitungan nominal biaya pemasangan sambungan yang harus dibayarkan Pak Albert adalah sebagai berikut:

  • Biaya pemasangan standar jarak 4 meter Rp1.200.000,-
  • Biaya tambahan pipa HDPE karena kelebihan jarak 7 meter (11 meter – 4 meter), sehingga nilainya 7 meter x Rp19.800/m = Rp138.600,-

Dari ilustrasi pemasangan aliran PDAM tersebut, Pak Albert harus membayar total Rp1.338.600,- 

3. Biaya Tambahan Pipa Retikulasi per Meter

Biaya tambahan ini berlaku apabila jarak properti dengan pipa distribusi mencapai lebih dari 12 meter. Nominal yang dikenakan adalah sebesar Rp61.600,- per meter untuk setiap pipa tambahan retikulasi. 

Ilustrasi:

Ilustrasi pemasangan standar dengan tambahan pipa retikulasi
Ilustrasi pemasangan standar dengan tambahan pipa retikulasi

Selain kios, Bapak Albert juga hendak berlangganan PDAM untuk salah satu rumah di Tigaraksa miliknya. Setelah diukur ternyata jarak pipa distribusi dengan rumah Pak Albert lebih jauh, yakni mencapai 16 meter. Untuk melakukan pemasangan pipa PDAM, maka Pak Albert akan dikenakan biaya tambahan pipa retikulasi dengan tarif Rp61.600,- per meter. Adapun kalkulasinya sebagai berikut:

  • Biaya pemasangan standar jarak 4 meter Rp1.200.000,-
  • Biaya tambahan pipa retikulasi karena kelebihan jarak 12 meter (16 meter – 4 meter), jadi tarifnya 12 meter x Rp61.600/meter = Rp739.200,-

Dari ilustrasi diatas, Pak Albert harus membayar biaya instalasi air sebesar Rp1.939.200,-

Cara Daftar Pasang Baru PDAM di Kabupaten Tangerang

Proses pendaftaran pemasangan PDAM umumnya melibatkan beberapa tahapan dan dapat dilakukan secara online. Berikut adalah alur umum yang biasanya diterapkan yang dikutip dari laman website perumdamtkr.com:

1. Unduh Aplikasi SIMPLE TKR

Calon pelanggan mengunduh aplikasi SIMPLE TKR melalui Google Play Store (untuk perangkat Android) atau App Store (untuk perangkat iOS).

2. Registrasi Akun

Setelah berhasil mengunduh dan menginstal aplikasi, silahkan lakukan registrasi akun di dalam aplikasi SIMPLE TKR. Proses registrasi ini kemungkinan akan meminta informasi data diri dan alamat lengkap pelanggan.

3. Pengajuan Permohonan

Melalui aplikasi SIMPLE TKR, ajukan Permohonan Pemasangan Sambungan Langganan baru dengan mengisi formulir dan melengkapi data yang dibutuhkan sesuai petunjuk dalam aplikasi.

4. Verifikasi oleh Unit Kerja Terkait

Permohonan yang telah diajukan secara online akan diverifikasi oleh unit kerja terkait di Perumdam Tirta Kerta Raharja.

5. Konfirmasi Status Pengajuan

Calon pelanggan akan menerima konfirmasi mengenai status permohonannya melalui nomor HP atau alamat email yang telah didaftarkan saat registrasi. Terdapat dua kemungkinan status:

  • Konfirmasi akan diberikan jika pengajuan tidak dapat diproses dengan alasan sebagai berikut:
  1. Alamat yang didaftarkan tidak termasuk dalam area pelayanan Perumdam TKR.
  2. Di sekitar alamat yang didaftarkan belum terdapat jaringan perpipaan Perumdam TKR.
  3. Kondisi pasokan air di sekitar alamat yang didaftarkan sudah tidak mencukupi untuk penambahan pelanggan baru.
  4. Alamat tidak jelas atau informasi yang diberikan tidak lengkap.
  • Permohonan dapat ditindaklanjuti jika memenuhi persyaratan awal, calon pelanggan akan menerima konfirmasi untuk langkah selanjutnya.

Apabila dalam pengajuan pemasangan baru secara online menemukan kendala, Anda bisa menghubungi kantor Perumdam Tirta Kerja Raharja di Jl. Kisamaun No.204, RT 02/07, Kel Sukasari, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten. Atau dapat melalui sambungan WhatsApp di nomor 0811-1622-767.

Area Layanan Perumdam TKR di Kabupaten Tangerang

Peta layanan PDAM di Kabupaten Tangerang
Peta layanan PDAM di Kabupaten Tangerang

Berdasarkan peta zona pelayanan Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang, area layanan dapat diklasifikasikan menjadi tiga kategori utama, yang ditunjukkan dengan kode warna yang berbeda.

Penting untuk diperhatikan, batasan area pelayanan dapat lebih detail pada tingkat kelurahan atau desa. Ketersediaan jaringan pipa dan kapasitas layanan dapat berubah seiring waktu dengan adanya pengembangan infrastruktur oleh Perumdam TKR.

1. Termasuk Area Pelayanan Perumdam TKR

Wilayah-wilayah yang ditandai dengan warna biru tua pada peta menunjukkan bahwa area tersebut termasuk dalam cakupan pelayanan Perumdam TKR.

Dari data tersebut mengindikasikan bahwa Perumdam TKR memiliki infrastruktur dan potensi untuk menyediakan layanan air bersih di wilayah-wilayah ini.

Beberapa kecamatan atau kelurahan yang termasuk dalam kategori ini (berdasarkan visual peta) meliputi Kronjo, Kresek, Rajeg, Mauk, Sukadiri, Paku Haji, Teluk Naga, Kosambi, Cisoka, Solear, Tigaraksa, Panongan, Curug, Legok, Kelapa Dua, Pagedangan, serta Cisauk.

2. Termasuk Area Pelayanan Perumdam TKR, Tapi Belum Masuk Jaringan Pipa

Area yang ditandai dengan warna kuning mengindikasikan bahwa wilayah tersebut termasuk dalam area pelayanan Perumdam TKR, namun jaringan perpipaan belum menjangkau seluruh atau sebagian besar wilayah tersebut.

Bagi calon pelanggan di area berwarna kuning, pengajuan pemasangan sambungan baru mungkin memerlukan pertimbangan lebih lanjut terkait ketersediaan jaringan pipa terdekat dan potensi biaya perluasan jaringan jika diperlukan. 

Beberapa wilayah yang termasuk dalam kategori ini meliputi wilayah Gunung Kaler, Mekar Baru, Kemiri, serta Jambe.

3. Bukan Termasuk Area Pelayanan Perumdam TKR

Wilayah yang ditandai dengan warna abu-abu tua menunjukkan bahwa area tersebut saat ini tidak termasuk dalam area pelayanan Perumdam TKR.

Kemungkinan besar, layanan air bersih di wilayah ini disediakan oleh pihak lain atau belum terjangkau oleh sistem perpipaan Perumdam TKR. Wilayah yang termasuk kedalam kategori ini meliputi Jayanti, Sukamulya, Balaraja, Sindang Jaya, Pasar Kemis, Cikupa, Sepatan dan Sepatan Timur.

Tags:

Categories:

No category

No responses yet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *