TOMWD66 – 5 Kesalahan Umum Pengajuan Kredit dengan Joint Income KPR

Latest Comments

No comments to show.

Memiliki rumah impian merupakan salah satu pencapaian besar dalam hidup. Namun, harga properti yang terus meningkat seringkali menjadi kendala, terutama bagi pasangan muda. Salah satu solusi yang populer adalah dengan mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) secara joint income.

Apa itu Joint Income KPR?

Joint income KPR adalah skema pengajuan KPR di mana dua orang, biasanya pasangan suami istri, menggabungkan pendapatan mereka untuk meningkatkan daya beli dan peluang persetujuan KPR.

Dengan menggabungkan pendapatan, pasangan dapat mengajukan pinjaman dengan jumlah yang lebih besar dan tenor yang lebih panjang, sehingga memungkinkan mereka untuk membeli rumah yang lebih sesuai dengan kebutuhan.

Keunggulan Skema Joint Income

Joint income (penggabungan pendapatan) dapat menjadi pilihan yang tepat bagi pasangan yang ingin mewujudkan impian memiliki rumah idaman. Berikut adalah beberapa keunggulan mengajukan KPR dengan cara joint income KPR:

Plafon kredit lebih besar

Dengan menggabungkan pendapatan gaji, Anda dan pasangan memiliki daya beli yang lebih besar. 

Kondisi tersebut memungkinkan Anda untuk mengajukan pinjaman dengan jumlah yang lebih tinggi, sehingga dapat membeli rumah yang lebih besar atau di lokasi yang lebih strategis.

Memperluas pilihan properti

Plafon kredit yang lebih besar membuka lebih banyak pilihan properti yang cocok dengan kebutuhan dan preferensi. Pilihannya tidak lagi terbatas pada rumah-rumah dengan harga yang lebih rendah.

Cicilan bulanan lebih ringan

Beban membayar cicilan KPR dibagi antara Anda dan pasangan. Masing-masing pihak hanya menanggung sebagian dari total cicilan serta membuat pembayaran cicilan bulanan terasa lebih ringan dan tidak terlalu membebani keuangan keluarga.

Peluang persetujuan kredit lebih tinggi

Bank menilai kelayakan serta risiko kredit berdasarkan total pendapatan pemohon atau kemampuan keuangannya. 

Dengan joint income KPR, pendapatan gabungan Anda dan pasangan akan terlihat lebih besar. Kondisi tersebut secara tidak langsung dapat meningkatkan kepercayaan serta peluang pengajuan pembiayaan kredit rumah disetujui oleh pihak bank.

Fleksibilitas memenuhi syarat kredit

Jika salah satu pihak memiliki riwayat kredit yang kurang baik, pendapatan pihak lain dapat membantu menutupi kekurangan tersebut. Kondisi tersebut dapat memberikan fleksibilitas dalam memenuhi syarat kredit yang ditetapkan oleh bank.

Syarat Mengajukan Joint Income KPR

Untuk pengajuan joint income, terdapat beberapa syarat dokumen yang perlu Anda dan pasangan penuhi. Persyaratan ini umumnya dibagi menjadi beberapa kategori, yaitu dokumen pribadi, dokumen penghasilan, dan dokumen properti. Berikut adalah rinciannya yang di kutip dari laman Bank BCA:

Ketentuan Umum

  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Lama bekerja minimal 1 tahun di perusahaan yang terakhir atau total pengalaman kerja minimal 2 tahun
  • Usia minimal 18 tahun atau sudah menikah
  • Usia maksimal 56 tahun saat kredit berakhir
  • Pemohon wajib menutup asuransi (jiwa dan kebakaran) dengan syarat banker’s clause
  • Bersedia menandatangani perjanjian kredit dan APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan)
  • Pembayaran melalui autodebet dari rekening BCA pemohon

Dokumen Pribadi dan Tambahan

  • Fotokopi KTP pemohon
  • Fotokopi KTP suami/istri
  • Fotokopi kartu keluarga
  • Fotokopi akta nikah/akta cerai/akta kematian pasangan
  • Fotokopi Akta Pisah Harta Notariil dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (Jika Ada)
  • Fotokopi NPWP pemohon
  • Fotokopi slip gaji atau Surat Keterangan Penghasilan pemohon beserta suami/istri (1 bulan terakhir)
  • Fotokopi rekening koran/tabungan pemohon minimal 3 bulan terakhir serta rekening koran/tabungan suami/istri 
  • Surat Pemesanan Rumah Developer/Surat Pengantar Broker jika melakukan pembelian kepada developer perumahan
  • Bukti pembayaran appraisal 

Dokumen Properti

  • Fotokopi Sertifikat HM/HGB/HMSRS
  • Fotokopi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
  • Fotokopi PBB terakhir
  • Fotokopi AJB jika melakukan pembelian bukan dari developer properti
  • Fotokopi gambar bangunan (jika ada)

5 Kesalahan Umum Saat Pengajuan Joint Income KPR

Mengajukan KPR joint income tidak selalu mudah. Ada beberapa kesalahan umum yang sering dilakukan oleh pasangan, yang dapat menghambat proses pengajuan atau bahkan menyebabkan penolakan. Berikut adalah 6 kesalahan umum yang perlu dihindari:

1. Tidak memahami syarat dan ketentuan KPR

Setiap bank memiliki syarat dan ketentuan KPR yang berbeda-beda, termasuk persyaratan untuk joint income KPR. Beberapa bank mungkin memiliki syarat khusus terkait status pernikahan, lama bekerja, atau jenis pekerjaan.

Penting untuk memahami semua persyaratan ini sebelum mengajukan KPR agar Anda dapat mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dengan lengkap.

2. Tidak memiliki riwayat kredit yang baik

Riwayat kredit yang buruk, seperti tunggakan kartu kredit atau pinjaman lainnya, dapat menjadi batu sandungan dalam pengajuan KPR.

Bank akan melihat riwayat utang Anda dan pasangan untuk menilai kemampuan dalam membayar cicilan KPR. Pastikan Anda dan pasangan memiliki riwayat kredit yang bersih sebelum mengajukan KPR.

3. Tidak mempertimbangkan kemampuan finansial dengan matang

Sebelum mengajukan joint income, penting untuk mempertimbangkan kemampuan keuangan Anda dan pasangan dengan matang. Hitung semua pendapatan dan pengeluaran bulanan, termasuk cicilan utang lainnya. Pastikan bahwa cicilan KPR tidak akan memberatkan keuangan Anda dan pasangan.

4. Tidak memilih produk KPR yang tepat

Ada berbagai macam produk KPR yang ditawarkan oleh bank, dengan suku bunga dan tenor yang berbeda-beda. Pilih produk KPR yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial Anda dan pasangan. Jangan tergiur dengan suku bunga yang rendah jika tenornya terlalu pendek atau persyaratannya terlalu berat.

5. Tidak memiliki komunikasi yang baik dengan pasangan

Pengajuan joint income KPR melibatkan dua pihak, yaitu Anda dan pasangan. Penting untuk memiliki komunikasi yang baik dengan pasangan selama proses pengajuan berlangsung.

Diskusikan semua keputusan penting bersama-sama, seperti jumlah pinjaman, tenor, dan produk KPR yang akan dipilih, termasuk penamaan surat-surat rumah.

Penamaan sertifikat pada saat pembelian rumah melalui program joint income KPR memiliki implikasi hukum terkait kepemilikan properti. Jika hanya satu nama yang tercantum, maka secara hukum, orang tersebutlah yang dianggap sebagai pemilik tunggal. Jika dua nama tercantum, maka keduanya memiliki hak kepemilikan bersama.

Meskipun penamaan sertifikat merupakan kesepakatan antara pasangan, beberapa bank mungkin memiliki kebijakan tertentu terkait hal ini. Sebaiknya tanyakan kepada pihak bank mengenai kebijakan mereka. Namun biasanya, yang memiliki gaji lebih besar lebih diutamakan agar permohonan pembiayaan rumah memiliki peluang yang besar pula untuk diterima.

Penutup

Dengan memahami seluk-beluk joint income KPR, termasuk keunggulan, syarat-syarat yang diperlukan, dan potensi kendala, Anda beserta pasangan dapat mengambil langkah yang lebih mantap dalam mewujudkan impian memiliki rumah idaman.

Ingatlah untuk selalu berkomunikasi secara terbuka, mempersiapkan dokumen dengan cermat, serta pertimbangkan kemampuan keuangan secara matang. Semoga artikel ini memberikan wawasan yang bermanfaat dan membantu Anda dalam perjalanan meraih hunian impian.

Tags:

Categories:

No category

No responses yet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *